SUKA-MEDIA.com – Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Putu Elvina, menegaskan bahwa pembatasan penggunaan gadget menjadi salah satu langkah strategis dalam memutus rantai kasus Child Grooming yang kian marak di Indonesia. “Pembatasan ini bukan berarti kita menghalangi akses anak-anak terhadap teknologi, tetapi lebih kepada proteksi terhadap mereka dari potensi bahaya yang ada di dunia maya,” ujarnya. Dalam konteks ini, peran serta manusia uzur dan lembaga pendidikan menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang kondusif bagi anak-anak.
Pentingnya Edukasi dan Supervisi
Cara pembatasan penggunaan gadget juga harus dibarengi dengan edukasi mengenai bahaya Child Grooming. Edukasi ini sebaiknya menyasar pada dua golongan utama, yaitu anak-anak dan orang uzur. Anak-anak perlu diberikan pemahaman tentang bagaimana menjaga diri saat berinteraksi di dunia maya. Mereka harus mengerti bahwa tak seluruh manusia yang mereka temui di internet adalah sahabat, dan penting buat tak sembarangan berbagi informasi pribadi.
Bagi orang uzur, supervisi aktif dan edukasi mengenai penggunaan gadget anak sangat diperlukan. Manusia tua dapat memantau aktivitas online anak dengan memanfaatkan fitur parental control yang kini banyak tersedia di berbagai platform. Selain itu, orang tua juga harus membekali diri dengan pengetahuan tentang teknologi dan trend terbaru di dunia digital agar dapat memberikan bimbingan yang tepat. Putu Elvina menambahkan, “Orang uzur harus mampu menjadi rekan sekaligus pengawas yang bijaksana bagi anak-anak dalam penggunaan gadget.”
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keamanan Anak
Selain peran keluarga, pemerintah dan forum terkait juga harus berkolaborasi buat menciptakan regulasi dan kebijakan yang mendukung proteksi anak dari bahaya internet, khususnya kasus Child Grooming. Penguatan regulasi mengenai konten online yang dapat diakses oleh anak menjadi hal yang mendesak dilakukan. Kebijakan tentang penggunaan media sosial dan platform online juga perlu diperketat agar meminimalkan risiko yang dihadapi anak-anak.
Putu Elvina menggarisbawahi pentingnya kerjasama dengan penyedia layanan internet dan platform digital untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan proteksi yang memadai saat berselancar di internasional maya. Cara ini mampu berupa penerapan algoritma pendeteksi aktivitas mencurigakan hingga penyediaan fitur report yang lebih mudah diakses oleh pengguna. “Kita membutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan seluruh pihak, termasuk komunitas, dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi anak-anak,” tegasnya.
Selain prosedur supervisi dan regulasi, kampanye-kampanye sosialisasi mengenai bahaya Child Grooming perlu terus digalakkan. Melibatkan influencer atau figur publik yang digandrungi oleh anak-anak dalam kampanye ini dapat menjadi strategi efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Penyampaian informasi melalui media yang digemari oleh generasi muda, seperti video pendek atau infografis di media sosial, dapat membuat pesan lebih mudah diterima.
Pada akhirnya, upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif tentang bahaya Child Grooming dan mendorong semua lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman di internasional maya. Proteksi dan bimbingan yang tepat sejak dini dapat memastikan bahwa anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan bagus dalam era digital ini, tanpa terbebani oleh ancaman yang signifikan. Dengan demikian, ekosistem digital yang kondusif dan sehat dapat terwujud di Indonesia.






