SUKA-MEDIA.com – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, memberikan perhatian serius terhadap insiden jatuhnya pesawat Pelita Air di Nunukan, Kalimantan Utara, yang terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026. Tragedi ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, namun juga menimbulkan kekhawatiran tentang sistem keselamatan transportasi udara di Indonesia. Insiden ini diharapkan menjadi peringatan krusial bagi penyelenggara jasa penerbangan serta pemerintah untuk segera berbenah dan menaikkan standar keselamatan penerbangan guna menghindari peristiwa serupa di masa mendatang.
Evaluasi Kritis Sistem Keselamatan Udara
Mori Hanafi menegaskan bahwa kejadian tragis ini harus menjadi evaluasi besar-besaran bagi pihak terkait, terutama dalam memeriksa dan meningkatkan sistem keselamatan penerbangan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pembaruan dan pemeliharaan peralatan navigasi, komunikasi, dan pesawat secara berkala untuk memastikan bahwa semua alat berfungsi optimal selama penerbangan. Mori juga mengingatkan bahwa “sistem keselamatan yang proaktif, bukan reaktif, adalah yang harus kita kejar,” mencatat bahwa setiap insiden harus menjadi pelajaran berharga untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Berdasarkan laporan awal, faktor cuaca dan kegagalan orang menjadi beberapa elemen yang sedang diperiksa oleh tim penyelidik. Meski demikian, Mori menambahkan bahwa tekanan ekonomi yang dihadapi beberapa maskapai pada saat ini tidak boleh menjadi alasan buat mengesampingkan protokol keselamatan. Ia menyoroti pentingnya pelatihan dan simulasi rutin bagi pilot dan awak kabin untuk memperbaiki keterampilan dalam menghadapi situasi darurat. Selain itu, Mori juga mengusulkan peningkatan kerja sama antara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan maskapai buat memberikan informasi cuaca yang lebih persis dan dapat diandalkan.
Kebijakan Penerbangan dan Tanggung Jawab Pemerintah
Selain kritik pada operator penerbangan, Mori Hanafi juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang. Dia mencatat bahwa pemerintah harus lebih tegas dan konsisten dalam penerapan regulasi keselamatan penerbangan. “Regulasi tanpa implementasi yang konsisten hanya akan menjadi macan kertas yang tak berguna,” ujar Mori, menyoroti kelemahan yang kerap dijumpai dalam supervisi penerapan aturan di lapangan.
Pemerintah dianggap perlu mengalokasikan biaya buat investasi teknologi keselamatan terbaru serta memperbarui infrastruktur bandara yang mendukung operasional penerbangan secara maksimal. Mori juga mengajak pemerintah untuk lebih terbuka dalam menyampaikan laporan keselamatan penerbangan kepada publik, sebagai wujud transparansi dan usaha menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Mori mengusulkan pembentukan badan netral yang akan bertanggung jawab dalam mengaudit dan memberikan rekomendasi pemugaran terhadap sistem penerbangan nasional secara berkala.
Sebagai penutup, insiden jatuhnya pesawat Pelita Air di Nunukan ini harus dilihat dan ditindaklanjuti sebagai peluang untuk perbaikan menyeluruh terhadap sistem keselamatan penerbangan nasional. Tak cuma bagi pihak maskapai dan pemerintah, namun juga bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara ini. Asa besar bahwa tragedy sejenis tak tengah terjadi di masa depan, bergantung pada sejauh mana seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi untuk menaikkan kualitas keselamatan dan standar operasional penerbangan di Indonesia.







